JAKARTA – Seluruh warga dan jajaran pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengutuk serta mengecam aksi pembakaran Alquran di Swedia dan Belanda. Aksi tersebut memicu reaksi keras dari dunia Islam, para tokoh ormas Islam mengkritik keras perihal kebebasan berekspresi yang kebablasan itu, dan mengingatkan aksi tersebut sebagai kebebasan yang tidak menghargai orang lain dan memicu Islamofobia.
“Kami bersama ormas-ormas Islam lainnya mengutuk aksi itu. Demokrasi memang ditandai dengan kebebasan berekspresi, tapi ada batasan yang disepakati tidak boleh dilanggar, yakni Hak Asasi Manusia (HAM). Kebebasan beragama merupakan hak paling hakiki dan prinsipil,” tutur Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.
KH Chriswanto menegaskan, bahkan Islam mengajarkan larangan menghina Tuhan agama lain. Pesan tersebut, menurutnya terdapat dalam surah Al-An’am ayat 108. “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan,” kutipnya.
Ia pun menjelaskan, sikap warga Turki yang membakar bendera Swedia merupakan langkah balasan yang terukur. Mereka tidak ingin penghinaan terhadap Islam dibalas dengan membakar kitab suci umat lain, “Umat Islam di Indonesia harus bijak menyikapinya dengan tidak membalas membakar kitab suci umat lain atau merusak rumah ibadah agama lain,” tuturnya. Tidak ada yang lebih parah dan menyedihkan adalah perang atas nama agama, padahal itu hanya urusan politik.
Ia meminta pemerintah mencekal Rasmus Paludan masuk ke Indonesia. Baginya, tidak layak bagi penista agama dan propagandis Islamofobia itu masuk ke Indonesia. Dengan kondisi Indonesia yang plural, tidak ada tempat bagi orang-orang yang tidak toleran. Ia menambahkan, Rasmus bisa memicu Islamofobia yang cenderung rasis, karena ketakutan yang berlebihan tanpa dasar terdapap Islam dan umat manusia yang meyakini agama itu.


