Tegal  

Libur Lebaran Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan, Ini Lokasinya

TEGAL, smpantura – Masa libur Lebaran tidak menjadi penghalang bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memperoleh layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan memastikan layanan tetap dapat diakses masyarakat, termasuk saat berada di luar daerah asal.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers layanan BPJS Kesehatan selama libur Idul Fitri 2026 di Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin 9 Maret 2026.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta JKN tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS di seluruh Indonesia.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Ario Pambudi Trisnowibowo mengatakan, kemudahan akses layanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk menjamin pelayanan kesehatan tetap berjalan selama masa mudik.

Menurut Ario, peserta yang berada di luar kota tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP lain apabila fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar tidak dapat diakses.

BACA JUGA :  Propam Polres Tegal Kota, Mendadak Periksa Senpi Polisi

“Peserta diberi kesempatan berobat di FKTP lain maksimal tiga kali kunjungan saat berada di luar wilayah domisili,” ujar Ario.

Apabila peserta mengalami kondisi gawat darurat, layanan dapat langsung diperoleh di rumah sakit tanpa perlu rujukan dari FKTP.

Untuk mendukung akses layanan tersebut, BPJS Kesehatan juga menyiapkan berbagai kanal pelayanan bagi peserta selama libur Lebaran.

Di antaranya layanan Pandawa melalui WhatsApp, aplikasi Mobile JKN serta Care Center 165 yang dapat dihubungi selama 24 jam.

Ario menambahkan, kantor BPJS Kesehatan juga tetap membuka layanan piket pada 18, 20, 23 dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 WIB.