Slawi  

Lima Kabupaten Kirim Surat Dukungan Taman Nasional Gunung Slamet ke Gubernur Jateng

Sementara itu, Wakil Administratur/KKPH Pekalongan Barat Triyono menerangkan, pihaknya sudah ada kesepakatan dengan masyarakat penggarap lahan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterei bahwa mereka sepakat akan meninggalkan garapan di hutan lindung setelah masa panen.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan pada akhir Mei 2025. Selanjutnya pada akhir September atau awal Oktober 2025 di lokasi hutan lindung wilayah Kabupaten Tegal sudah tidak ada tanaman sayur khususnya jenis kentang.

“Sampai hari ini dari 60 orang penggarap lahan sudah ada yang panen sebanyak 30 orang dan otomatis meninggalkan garapannya. Kegiatan ini akan terus kami pantau, amati dan pengawasan lewat kegiatan patroli sekaligus monitor perkembangan penutupan garapan,” terang Triyono.

BACA JUGA :  Tinjau Stan Slawi Ageng Expo 2024, Pj Bupati Jajal Membatik

Berdasar pengamatan Perhutani KPH Pekalongan Barat, hutan lindung yang diduga diserobot warga untuk menanam sayuran seperti kentang luasnya sekitar 15 hektar dengan jumlah penggarap kurang lebih 60 orang.

“Untuk kawasan hutan lindung yang mengalami kerusakan lahan bertahap sudah dilakukan penanganan sejak tahun 2023, 2024 dan berlanjut 2025. Kami sudah mengupayakan menangani secepat mungkin,” tutur Triyono. (**)

error: