Brebes  

Lima Wanita Jadi Korban Aksi Intip Saat Mandi dan Direkam Video

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 35 Jo Pasal 9 dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman maksimal hingga 12 tahun penjara,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, AM (25), pria asal Desa Winduaji Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, diringkus warga dan dibawa ke Mapolsek terdekat, Sabtu (31/12/2022). Ia diringkus lantaran tertangkap tangan, saat asyik merekam video seorang wanita yang sedang mandi, di sebuah kos-kosan di Kecamatan Paguyangan. ()