BATANG, smpantura – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batang menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (15/4).
Rancangan awal RPJMD sudah disepakati bersama dan menjadi dasar penting dalam perjalanan lima tahun pembangunan Batang ke depan.
Dalam pidatonya yang disampaikan, Bupati M Faiz Kurniawan menekankan, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan yang akan menuntun pembangunan Batang menuju visi besar.
“Terwujudnya Kabupaten Batang yang Mandiri dan Berdaya Saing Menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pendekatan pembangunan yang digunakan untuk RPJMD kali ini tidak biasa. Pasalnya, dokumen RPJMD disusun dengan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS).
Pendekatan ini menyatukan berbagai elemen pembangunan dalam satu kerangka terpadu yang mempertimbangkan potensi lokal, tantangan, dan karakteristik kewilayahan.
“THIS itu penting, karena memastikan bahwa pembangunan tidak parsial, tetapi menyeluruh dan berorientasi pada kekuatan wilayah masing-masing,” jelas Bupati Faiz.
Dalam rancangan awal yang disetujui bersama DPRD, Pemkab Batang juga menyusun masterplan pembangunan berbasis zonasi.
Lima zona pembangunan ditetapkan untuk mengakomodasi potensi dan kebutuhan daerah: Zona Industri di Gringsing, Banyuputih, Limpung, Subah, Tulis, dan Bandar, diperkuat untuk mendukung rantai pasok industri. Zona Bahari di Batang dan Kandeman, mengembangkan kawasan pesisir secara produktif dan lestari.
“Untuk zona Pertanian dan Agrowisata di Tersono, Bawang, Reban, Blado, Bandar, Wonotunggal, Warungasem – difokuskan untuk ketahanan pangan dan pariwisata. Zona Administrasi Pemerintahan di Kecamatan Batang – ditata sebagai pusat pelayanan publik modern,” ujarnya.
Dan terakhir, Zona Pendidikan di Kecamatan Bandar – diproyeksikan sebagai sentra peningkatan kualitas SDM dan pelatihan vokasional. Pemkab, lanjut Faiz, juga sedang menyusun masterplan pembangunan yang selaras dengan RTRW. Ini akan jadi fondasi bagi pembangunan berkelanjutan yang lebih terarah.
“RPJMD yang telah dirancang ini menyematkan delapan misi utama, mulai dari membentuk masyarakat yang agamis dan harmonis, meningkatkan kualitas SDM, hingga menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional,” tuturnya. **