Slawi  

Lindungi Anak dan Perempuan, Kabupaten Tegal Luncurkan UPTD PPA

SLAWI, smpantura – Kabupaten Tegal kini telah resmi memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang berlokasi di Jalan Semboja, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Dengan keberadaan UPTD PPA ini diharapkan, upaya pelayanan dan perlindungan, terhadap perempuan dan anak,  bisa ditangani lebih optimal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal, Khofifah menyampaikan, sejak tahun 2022, UNICEF dan Yayasan Setara, telah mendampingi dan melatih 50 orang menjadi fasilitator masyarakat, membangun lingkungan yang aman Save and Friendly Environment for Children (SFE4C).

“Tahun ini peringkat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Tega dari madya menjadi nindya. Dengan adanya UPTD harapannya akan menjadi Utama di tahun berikutnya,” tutur Khofifah.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi menyampaikan, sesuai UU No 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), masing-masing di daerah, diinstruksikan untuk membentuk UPTD PPA.

Dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng, Kabupaten Tegal, merupakan daerah ke- 7 yang membentuk UPTD PPA di Jawa Tengah.

Diharapkan adanya UPTD PPA Tegal membuat Pelayanan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak menjadi Cepat, Komprehensif, Akurat, Terintegratif (Cekatan).

Dalam pelaksanaannya, terdapat enam fungsi layanan UPTD PPA yang harus dilaksanakan, yaitu pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban, sehingga korban akan mendapatkan pelayanan terpadu dan satu atap melalui UPTD PPA.

Menurut Child Specialist UNICEF Naning Julianingsih, dengan adanya launching UPTD PPA ini, membuat layanan bisa dilihat dan diterima langsung oleh perempuan dan anak.

Ini menunjukkan, adanya komitmen dari Bupati Tegal, untuk melayani dan melindungi perempuan dan anak.

” Kami terus mendampingi agar UPTD PPA berjalan sesuai standar pelayanan yang diatur Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak ( KPPA),” imbuhnya.

Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan, dalam kesempatan itu menyampaikan pada tahun 2023 terdapat 23 kasus, kekerasan pada anak, sepuluh kasus kekerasan pada perempuan. Semuanya bisa tertangani.

BACA JUGA :  Universitas Bhamada Slawi Meraih Penghargaan Best Reputable University in Quality of Study Program of The Year 2022

Umi menyebutkan , kasus kekerasan pada perempuan dan anak seperti fenomena gunung es, ada angka tersembunyi, karena sebagian besar masyarakat, merasa kasus kekerasan menjadi aib keluarga, sehingga tidak berani dilaporkan, berkat dukungan masyarakat sekitar, akhirnya dilaporkan.

“Fenomena jumlah kasus yg dilaporkan, merupakan keberhasilan advokasi kita semua, terhadap masyarakat untuk sadar melapor. Yang terpenting adalah, upaya penanganan yang serius, tidak hanya penyelesaian kasus hukum dan pidananya, tetapi juga, pendampingan dampak psikis korban,” ungkap Umi.

Orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini juga menyampaikan, perlu untuk meningkatkan kemampuan mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas, baik disabilitas psikososial maupun mental.

Umi mengatakan, perlu mendorong pendidikan seksual, bagi disabilitas untuk melindungi diri sebagai bentuk pencegahan.

“Saya sangat mendukung, diresmikannya UPTD PPA untuk melayani lebih cepat, komprehensif, terukur, dan hati-hati. Karena penanganan kasus perempuan dan anak, perlu kehati-hatian dan diperlukan kerjasama multi pihak, seperti capaian KLA kategori nindya,” imbuhnya.

Umi meminta masyarakat, agar segera melapor jika melihat dan mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak, oleh karena itu perlu adanya informasi kepada masyarakat, terkait keberadaan UPTD PPA.

Salah satunya, dengan membuat desain flyer yang menarik untuk dibagikan ke masyarakat. Selain itu, anak- anak juga harus memahami UPTD PPA, agar menjadi pelopor dan pelapor, sehingga jika mengalami atau melihat indikasi kekerasan, bisa dilaporkan ke UPTD PPA.

“UPTD PPA sebagai tolak ukur mengawal anak-anak kita menjadi generasi yang hebat dan tangguh sehingga terwujud kabupaten Tegal yang aman dan ramah anak serta perempuan,” pungkasnya sebelum meresmikan UPTD PPA.

Pada kesempatan itu, Bupati Tegal menyerahkan sertifikat penghargaan, kepada gugus tugas KLA, OPD dan LSM atas peran sertanya, mewujudkan KLA kategori Nindya. (T04-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: