Slawi  

Lindungi Anak dan Perempuan, Kabupaten Tegal Luncurkan UPTD PPA

Menurut Child Specialist UNICEF Naning Julianingsih, dengan adanya launching UPTD PPA ini, membuat layanan bisa dilihat dan diterima langsung oleh perempuan dan anak.

Ini menunjukkan, adanya komitmen dari Bupati Tegal, untuk melayani dan melindungi perempuan dan anak.

” Kami terus mendampingi agar UPTD PPA berjalan sesuai standar pelayanan yang diatur Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak ( KPPA),” imbuhnya.

Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan, dalam kesempatan itu menyampaikan pada tahun 2023 terdapat 23 kasus, kekerasan pada anak, sepuluh kasus kekerasan pada perempuan. Semuanya bisa tertangani.

Umi menyebutkan , kasus kekerasan pada perempuan dan anak seperti fenomena gunung es, ada angka tersembunyi, karena sebagian besar masyarakat, merasa kasus kekerasan menjadi aib keluarga, sehingga tidak berani dilaporkan, berkat dukungan masyarakat sekitar, akhirnya dilaporkan.

BACA JUGA :  Tindaklanjuti Intruksi Sekda, DPUPR Kabupaten Tegal Sosialisasikan Pencegahan Penyakit Legionellosis kd Pengelola Pamsimas dan BPSPAM

“Fenomena jumlah kasus yg dilaporkan, merupakan keberhasilan advokasi kita semua, terhadap masyarakat untuk sadar melapor. Yang terpenting adalah, upaya penanganan yang serius, tidak hanya penyelesaian kasus hukum dan pidananya, tetapi juga, pendampingan dampak psikis korban,” ungkap Umi.

Orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini juga menyampaikan, perlu untuk meningkatkan kemampuan mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas, baik disabilitas psikososial maupun mental.

Umi mengatakan, perlu mendorong pendidikan seksual, bagi disabilitas untuk melindungi diri sebagai bentuk pencegahan.

“Saya sangat mendukung, diresmikannya UPTD PPA untuk melayani lebih cepat, komprehensif, terukur, dan hati-hati. Karena penanganan kasus perempuan dan anak, perlu kehati-hatian dan diperlukan kerjasama multi pihak, seperti capaian KLA kategori nindya,” imbuhnya.

error: