SLAWI, smpantura – SMA Negeri 1 Slawi, Kabupaten Tegal membuka Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun 2025/2026 mulai Senin (26/5). SPMB tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni dengan sistem zonasi yang hanya mencakup 4 kecamatan.
“Wilayah Zonasi SMAN 1 Slawi meliputi empat kecamatan yaitu Slawi, Lebaksiu, Adiwerna dan Dukuhwaru,” kata Kepala SMA 1 Slawi, Sunarni MPd, Selasa (27/5).
Ia mengatakan, SPMB SMA 1 Slawi sudah diumumkan sejak 15 Mei 2025. Pembuatan akun dan verifikasi berkas dilaksanakan mulai 26 Mei 2025 hingga 10 Juni 2025. Sementara itu, pihaknya juga telah menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, pada Senin (26/5).
“Beberapa poin penting berkaitan penyelenggaran SPMB khususnya di SMAN 1 Slawi, seperti jalur pendaftaran, jadwal pendaftaran, daya tampung, wilayah zonasi, dan persyaratan” katanya.
Dijelaskan, SPMB jenjang SMA terdapat empat jalur pendaftaran, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi. Masing-masing jalur SPMB memiliki kuota dan kriteria tersendiri sehingga calon peserta didik wajib mengetahui.
“Untuk jalur Domisili, kuota penerimaan paling sedikit 33 persen dari daya tampung satuan pendidikan,” kata Sunarni.
Sementara itu, kata dia, jalur Afirmasi, kuota penerimaan paling sedikit 32 persen dari daya tampung satuan pendidikan, jalur Prestasi, kuota penerimaan paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan, dan jalur Mutasi, kuota penerimaan paling banyak 5 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
“Daya tampung di SMAN 1 Slawi sebanyak sembilan rombongan belajar (rombel). Sedangkan jumlah murid dalam satu rombel (kelas) sebanyak 36 murid, sehingga total kuota yang kami sediakan sebanyak 324 murid kelas X di SMAN 1 Slawi,” jelas Sunarni.
Ditambahkan, bagi siswa didik yang akan mengikuti SPMB di SMA 1 Slawi bisa mendaftar melalui link https://sman1slawi.sch.id/postingan/tutorial-spmb-provinsi-jawa-tengah. Dalam link tersebut juga telah dibuat tutorial SPMB Provinsi Jawa Tengah. Bahkan, telah dijelaskan berkas apa saja yang dibutuhkan siswa didik. **
Berita Lainnya di PUSKAPIK.COM:
