Batang  

LKPJ 2025 Diserahkan, DPRD Batang Perkuat Fungsi Pengawasan

BATANG, smpantura – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang yang digelar pada Selasa, (31/3). Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Batang Suudi mengatakan, LKPJ Bupati Batang yang disampaikan dan diserahkan adalah laporan yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan, serta terkait pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemkab Batang selama satu tahun anggaran.

Didalam LKPJ terdapat sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan serta beberapa inovasi kegiatan dengan dukungan anggaran pada APB dan Perubahan APBD 2025.

”Selanjutnya menjadi tugas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasannya untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah berdasarkan apa yang diketahuinya di lapangan dan yang dilaporkan dalam dokumen LKPJ tersebut,” ujarnya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, agar dalam melaksanakan tugas pengawasannya memperoleh gambaran sebenarnya atas pencapaian kinerja yang dilaporkan, DPRD tentu akan memilih metode dan cara-cara yang efektif. Seperti misalnya melalui analisis dokumen, pembuktian di lapangan dan diskusi dengan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA :  Sosialisasikan UM dan TKA, MTs Hifal Gelar Pertemuan dengan Wali Murid

”Dengan demikian, catatan dan rekomendasi strategis DPRD lebih rasional dan objektif. Itu artinya, catatan dan rekomendasi atas LKPJ benar-benar didasarkan pada data yang terlaporkan, identifikasi masalah yang terjadi dan fakta yang sebenarnya, tidak berdasarkan pada asumsi-asumsi,” tegasnya.

Hal tersebut, lanjut Suudi, dilakukan dalam kerangka untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Selain itu juga sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ini semua sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.