“Kenaikan poin ini berarti bahwa program pemerintah daerah, baik itu program kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi semakin meningkat dan dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga IPM di Brebes Naik. Kenaikan poin ini membuktikan bahwa kita bisa dan harus bekerja lebih keras lagi,” terangnya.
Sementara itu, dalam pandangan umumnya sejumlah fraksi di DPRD Brebes menyoroti berbagai persoalan. Di antaranya, penanganan jalan rusak, permasalahan sampah, hingga persoalan penanganan kemiskinan.
“Ruas jalan Jemasih-Ketanggungan kini rusak parah, dan itu menjadi akses utama warga karena melewati beberapa desa seperti, Sindangjaya, Cisereuh dan Jemasih. Ini harus mendapat penanganan. Kemudian, kami juga menagih janji terkait penanganag Sungai Babakan yang kerap banjir. Ini juga butuh penanganan serius dan secepatanya, jangan hanya janji,” ungkap Anggota Fraksi Golkar, Zubaedah saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Brebes, Sekda Djoko Gunawan mengatakan, untuk penanganan jalan rusak, dengan sumber daya yang terbatas Pemkab telah berusaha semaksimal mungkin. Ke depan Pemkab akan mengajukan penanganan jalan dengan anggaran yang maksimal, dan berusaha mencari sumber anggaran yang lain, baik dari provinsi maupun pusat. Untuk persoalan sampah, bahwa kapasitas TPA di Kaliwlingi dan Kalijurang sudah hampir habis dari tahun 2023 lalu. Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes melakukan perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, melalui pengelolaan sampah pada sumbernya. Artinya, sampah harus sudah dipilah, diolah di tingkat rumah tangga dan tingkat Desa.