Slawi  

LPBHNU Kabupaten Tegal Siap Bantu Masyarakat Yang Tersangkut Masalah Hukum

SLAWI, smpantura – Bagi masyarakat Kabupaten Tegal yang tengah menghadapi masalah hukum, jangan khawatir karena Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Tegal membuka layanan konsultasi hukum gratis melalui program Konsultasi Hukum Cocok Kanggo Warga Tegal (Konco Tegal) tiap hari Sabtu yang akan dimulai 19 April 2025.

Konsultasi hukum yang dimulai pukul 10.00-15.00 WIB di Gedung PCNU Kabupaten Tegal itu, tidak hanya untuk warga nahdliyyin saja, tapi juga untuk masyarakat umum di Kabupaten Tegal.

Hal itu disampaikan Ketua LPBHNU Kabupaten Tegal, A Bujairomi Ahda SH MH usai rapat kerja Pengurus LPBHNU Kabupaten Tegal periode 2021-2027 di Wayanx Sate Slawi, Selasa (8/4).

A Bujairomi Ahda yang didampingi Wakil Ketua Catur Buana Zanbika dan Sekretaris M Bintang Adimukti SH MH itu, membuah hasil untuk menjawab tantangan masyarakat tentang banyaknya keluhan hukum. Oleh karena itu, pihaknya membuat program Konco Tegal agar bisa membantu masyarakat yang tersangkut masalah hukum.

“Konsultasi hukum ini tidak harus warga nahdliyyin, siapa pun monggo datang ke PCNU tiap hari Sabtu,” katanya.
Konsultasi hukum itu, kata dia, untuk semua persoalan yang bersangkutan dengan hukum, baik hukum pidana, perdata maupun hukum Islam. Tiap Sabtu, LPBHNU akan menyiapkan dua anggota untuk menerima konsultasi hukum. Pihaknya akan menjadwal para petugas yang ahli di bidang hukum. Tidak hanya konsultasi hukum secara tatap muka tiap hari Sabtu, LPBHNU juga menyediakan layanan konsultasi hukum secara online.

“Konsultasi bisa via WhatsApp (WA), dan kami nanti akan siapkan nomor handphone khusus,” terangnya.
Menurut dia, LPBHNU hanya sebatas menerima konsultasi hukum, namun tidak menutup kemungkinan jika kasusnya membutuhkan pendampingan, pihaknya akan melakukan pendampingan. Pendampingan dilakukan oleh Anggota LPBHNU Kabupaten Tegal karena hampir semuanya pengacara.

BACA JUGA :  28 Siswa SMA Negeri 1 Slawi Diterima di PTN Jalur SNBP

“Kami hanya sifatnya penyuluhan dan konsultasi hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, konsultasi hukum telah banyak dilakukan LPBHNU, namun baru sebatas online. Akan tetapi, konsultasi hukum secara online dirasa kurang maksimal, sehingga diluncurkan program Konco Tegal. Konsep program itu mengadaptasi pengacara kondang, Hotman Paris yang menggelar konsultasi hukum kepada masyarakat.

“Bahwa NU itu hadir tidak hanya mengurus agama saja, tapi juga syariah, muamalah, warga NU dan masyarakat umum lainnya,” katanya.

Hasil rapat kerja lainnya, tambah dia, LPBHNU juga akan mengadakan pelatihan hukum bagi MWCNU di tiap kecamatan yang akan diselenggarakan di Gedung PCNU Kabupaten Tegal sekitar Mei 2025. Kegiatan itu bertujuan agar MWCNU paling tidak paham saat ada persoalan hukum di masyarakat.

“Sejauh ini, kami baru melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah karena maraknya aksi tawuran pelajar,” pungkasnya.

Ini susunan Pengurus LPBHNU Kabupaten Tegal periode 2021-2027 :
Ketua : A. Bujairromi Ahda SH MH
Wakil Ketua : Catur Buana Zanbika
Sekretaris : M. Bintang Adimukti SH MH
Wakil Sekretaris: Agung Prabowo SH MH
Bendahara : HM Ma’sum SH SHi
Wakil Bendahara : Rifki Aufa SH
Seksi-seksi :
Seksi Koordinator Bidang Konsultasi Hukum :
H Aziz Fauzan SH MH
A Mufassirin SH (Anggota)
Miftahuddin SHi (Anggota)
Seksi Bidang Penyuluhan Hukum :
Drs H Sururi MHum
Nur Ali SH MH (Anggota)
Abdul Ghofur SH (Anggota)
Seksi Bidang Advokasi :
Susyanto SH MH
Hilmi SH (Anggota)
Cholid Fajar SH MH (Anggota)
Seksi Humas :
Toipin SH HM
Ihya Ulumuddin SH (Anggota)
Sumber Data : LPBHNU Kabupaten Tegal

error: