Slawi  

LSM Bakin Ingatkan Anggota Dewan Soal Komitmen dengan KPK

SLAWI, smpantura – Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anti Korupsi Indonesia (Bakin) Tegal mengingatkan anggota DPRD untuk tidak korupsi. Hal itu telah disepakati dalam komitmen antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Kamis lalu (19/9/2024).

“Kami hanya mengingatkan saja, karena sudah ada komitmen dengan KPK,” kata Ketua Bakin Tegal, Bambang Asmoyo SH MH, Selasa (4/2/2025). Kegiatan komitmen antikorupsi terbalut dalam sosialisasi KPK bertemakan Koordinasi dan Pertemuan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi serta Penandatanganan Pernyataan Komitmen Anti Korupsi di Lingkungan DPRD Kabupaten Tegal. Hadiri dalam kegiatan tersebut, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Azril Zah dan 50 anggota DPRD Kabupaten Tegal beserta istri/ suami.

Dikatakan, pihaknya mendukung program KPK untuk memberikan sosialisasi tentang antikorupsi. Pasalnya, setelah menjabat menjadi anggota DPRD, potensi korupsi tinggi. Terlebih, legislatif memiliki kewenangan untuk budgeting.

“Kami berharap KPK mendampingi terus agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan aturan dan berpihak pada masyarakat,” katanya.

Bambang berharap KPK jangan hanya seremonial saja tetapi harus komitmen dengan apa yang sudah menjadi tugasnya. Ketika ada pengingkatan dengan komitmen segera melakukan tindakan tegas, sehingga bisa menjadi efek jera bagi anggota DPRD Kabupaten Tegal.

BACA JUGA :  Mas Pras, Kuda Hitam di Pilkada Tegal

“Kami juga berharap kepada DPRD Kabupaten Tegal lebih aspiratif bukan hanya kaitan pokok-pokok pikiran (Pokir) fisik, tetapi lebih kepada pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tegal,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Azril Zah memaparkan makna korupsi, modus korupsi hingga kasus korupsi perencanaan APBD. Bahkan, sanksi serta beberapa contoh kasus korupsi di sejumlah wilayah di Indonesia. Sosialisasi pencegahan antikorupsi itu, juga diisi dengan pemutaran film yang menggambarkan dampak dan akibat saat korupsi.

“Kami melakukan sosialisasi kepada anggota DPRD Kabupaten Tegal yang baru dilantik beserta keluarga. Sosialisasi ini dimaksudkan agar beliau-beliau tahu apa itu korupsi dan tidak melakukannya,” kata Azril Zah.

Dikatakan, Anggota DPRD Kabupaten Tegal juga menandatangani komitmen antikorupsi untuk tidak melakukan korupsi, dan mendukung untuk pencegahan korupsi. Ia juga meminta untuk pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal sesuai dengan aturan dan skala prioritas serta tidak mendahulukan yang tidak diperlukan. Seperti halnya memaksakan pokok pikiran (pokir) dan lebih mengutamakan kegiatan sesuai dengan RPJMD.

“Yang sering terjadi korupsi di DPRD, yakni pokir, hibah, bantuan keuangan dan perjalanan dinas,” bebernya. **

error: