Lebih lanjut dikatakan, waktu penyelesaian pelayanan masih dirasakan lambat oleh masyarakat. Layanan aduan online sebenarnya sudah mulai dilakukan, namun belum banyak masyarakat yang melakukan aduan secara online dan langsung datang ke lokasi layanan.
“Permasalahan lainnya, karena petugas layanan belum pernah diberikan pelatihan khusus terkait service excellent serta belum ada penerapan pemberian penghargaan kepada petugas yang berprestasi,” ujar pria yang akrab disapa Andi itu.
Ditambahkan, Rencana tindak lanjut perbaikan dilakukan dengan prioritas dimulai dari unsur yang paling rendah hasilnya. Unsur penilaian yang mendapat nilai terendah adalah sarana dan prasarana dengan nilai 3.2 Hal ini dikarenakan keterbatasan sarana dan prasarana yang ada di unit kerja Satpol PP Kabupaten Tegal, sehingga dapat mempengaruhi kecepatan/ jangka waktu pelayanan.
“Unsur penilaian yang mendapat nilai tertinggi adalah penanganan dengan nilai 3,92. Hal ini menandakan bahwa kinerja Satpol PP dinilai baik oleh masyarakat,” pungkasnya. (**)


