Bagi daerah yang mendapatkan skor di bawah 35 maka terkategori kurang informatif. Sedangkan skor 35-60 terkategori informatif dan skor di atas 60 seperti halnya Kabupaten Tegal pada tahun ini terkategori sangat inovatif.
Lebih lanjut Faried menjelaskan setiap inovasi yang didaftarkan pada IGA hanya dapat diikutkan maksimal dua kali dengan memastikan ada kematangan yang lebih dan inovasinya berkembang.
Ditanya soal tahapan yang sudah dilalui, ia menjelaskan pendaftaran inovasi daerah dimulai akhir tahun 2023, di mana Bapeda dan Litbang bersurat kepada seluruh organisasi perangkat daerah untuk mengirimkan data inovasinya masing-masing untuk selanjutnya ditetapkan lewat surat keputusan inovasi. Selanjutnya, di awal tahun 2024 pihaknya menggelar workshop inovasi sebanyak dua kali untuk mengoptimalkan kematangan inovasi yang ditetapkan sampai dilakukan penilaian kematangannya.
“Di level kabupaten, kami tidak hanya mengumpulkan inovasi saja, akan tetapi juga ikut mendampingi proses pematangan inovasi yang disampaikan OPD. Alhamdulilah, dari 89 inovasi yang kita ajukan tahun ini tidak ada yang ditolak Kemendagri,” katanya.
Pihaknya berharap inovasi yang akan dikirimkan OPD ke depan semakin bertambah, terlebih bagi para pejabat di eselon tiga agar bisa memiliki inovasi di masing-masing organisasinya, atau setidaknya satu OPD bisa memunculkan dua hingga tiga inovasi.
“Salah satu OPD yang memiliki potensi untuk menciptakan lebih banyak inovasi adalah Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini karena mereka punya banyak lembaga atau unit kerja di bawahnya. Tinggal bagaimana nanti kita mengawal untuk kematangannya,” kata Faried.