BATANG, smpantura – Lurah di Kabupaten Batang, Dana Kelurahan setara Dana Desa (DD). Sehingga ada penyetaraan dengan DD) yang rutin diberikan kepada desa.
“Sembilan lurah sowan Ibu, menyampaikan unek-uneknya, karena ingin Dana Kelurahan ada penyetaraan dengan DD, dari Pemkab Batang. Karena teman-teman lurah, sering mendapatkan pertanyaan warganya mengenai perbaikan sarana prasarana umum. Ada keterbatasan lurah, dalam mengambil keputusan, jika dibandingkan kepala desa yang mempunyai DD,”tandas Camat Batang, Luksono Pramudito saat mendampingi lurah se- Kecamatan Batang, audiensi dengan Pj Bupati, Lani Dwi Rejeki, di Ruang Abirawa, Kantor Bupati Rabu (1/2).
Mereka diterima Pj Bupati, Lani Dwi Rejeki dan Pj Sekda, Ari Yudianto. Selain itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sri Puwaningsih dan lainnya.
Pramudito menuturkan, karena itu lurah, solusinya menunggu saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selanjutnya, diusulkan rencana kerja tahun depan.
“Oleh karena itu, harapan kami Dana Kelurahan ada penambahan, apalagi dana itu, terikat oleh peraturan yang ada. Bahkan semenjak pandemi Covid-19, dana diberikan ke kelurahan sebesar Rp 800 Juta, menjadi Rp 200 juta yang diterima,”tandas Purna Praja IPDN Kemendagri, Jatinangor, Sumedang itu.
Padahal, hasil pajak yang diberikan 9 kelurahan di Kecamatan Batang, untuk Pemkab Batang, mencapai sekitar Rp 2 miliar. Ditambah, anggaran aspirasi DPRD Batang larinya juga ke desa.
“Dana penyertaan kelurahan itu, agar anggaran yang ada bisa memperbaiki fasilitas umum, seperti jalan rusak. Karena masyarakat, belum mengetahui perbedan DD dengan Dana Kelurahan, sehingga tean-teman lurah ingin ada solusi dari Pemkab Batang.”