Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki melakukan audiensi, dengan Lurah seluruh Kecamatan Batang, tentang dana kelurahan di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (1/2).
” Kami disini, palingan menunggu ada Musrenbang yang dapat diusulkan, untuk rencana kerja tahun depan,” jelasnya.
Oleh karena itu, harapan kami dana kelurahan ada penambahan untuk kepentingan masyarakat di kelurahan.
Apalagi, dana kelurahan itu terikat oleh peraturan yang ada, bahkan dimana harusnya, diberikan ke kelurahan sebesar Rp 800 juta, tetapi semenjak adanya COVID-19 malahan turun, sampai Rp 200 juta yang diterima.
“Padahal hasil pajak yang diberikan 9 kelurahan di Kecamatan Batang, untuk Pemkab Batang mencapai sekitar Rp 2 miliar. Ditambah, anggaran aspirasi DPRD Batang yang ada larinya juga ke Desa, mungkin masih ada timbal balik politik di dalamnya,” ungkapnya.
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menuturkan, Dana Kelurahan itu diatur oleh Peraturan Pemerintah Pusat. Jadi tidak bisa diubah-ubah.
Pemkab Batang sendiri, akan mengupayakan tetap adanya penambahan keuangan kelurahan, melalui cara yang lain sesuai peraturan undang-undang, terpenting jika nanti diperiksa tidak ada masalah.
“Solusinya mengadakan dana reward atau penghargaan untuk kelurahan yang kinerjanya bisa optimal dan bagus. Tapi Pemkab Batang, akan mengkaji terlebih dahulu. agar tidak ada masalah ke depannya” tuturnya.(P02-Red)