Batang  

Maghfiroh Tewas Dicekik Kekasih Gelapnya

BERI KETERANGAN : Tersangka Muta'alimin alias Limin saat menjaab pertanyaan wartawan saat konfersni pers disaksikan Kapolres AKBP Saufi Salamun (kanan), Wakapolres Kompol Raharja, dan Kasatreskrim AKP Andi Fajar pegang mikekorpon. Limin ditetapkan tersangka pembunuh kekasih gelapnya yang mayatnya dibuang di kebun singkong, Desa Rowosari Limpung.

BATANG, smpantura – Dalam tempo 12 jam setelah penemuan mayat Magfiroh (24) warga Desa Wonokerso, Limpung, jajaran Polres Batang menangkap pelaku pembunuhan Muta’alimin (25) alias Limin. Tersangka merupakan kawan korban yang bekerja di PT ABS Banyuputih.

Sebelumnya masyarakat Desa Rowosari, Kecamatan Limpung digemparkan dengan penumuan jenazah Magfiroh di kebun singkong Kamis (23/2) sekitar pukul 08.30.Kapolsek Limpung, AKP Prisandy dan Kanitreskrim, Bripka Dody Handoko bersama anggota bergerak ke lokasi, mengamankan tempat kejadian dan mencari keterangan saksi dan membawa jenzah ntuk dovisum di RSUD Batang.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Batang, untuk tindak lanjut proses hukum. Kapolres AKBP Saufi Salamun memerintahkan Kasatreskrim, AKP Andi Fajar dan Tim Buser meluncur ke Limpung.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi diketahui, kalau Rabu (23/2) malam ada yang melihat korban bersama Limin. Tak buang waktu, Tim gabungan Satreskrim dan Polsek Limpung mencari Limin, tersangka tidak berkutik ketika polisi menyergapnya di tempat kos.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Sebelumnya, dia mengajak korban untuk menginap di kosnya,”ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol, Raharja, dan Kasatreskrim, AKP Andi Fajar saat konferensi pers di Mapolres Jumat (24/2).

Suami Maghfiroh, mencari istrinya yang sejak Rabu malam tidak pulang setelah kerja. Dia justru baru mengetahui kalau istrinya ditemukan meninggal karena dibunuh, Kamis (23/2), Kapolres menuturkan peristiwa itu berawal, Kamis (23/2) sekitar pukul 00.30 tersangka bersama korban bersama-sama keluar dari kos Limin yang berada di Desa Penundan, Banyuputih.

BACA JUGA :  178 Kepala Madrasah Ikuti Sosialisasi e-Ijazah

Keduanya naik motor Honda Scoopy milik Maghfiroh. Tengah malam itu korban diboncengkan tersangka menyusir Jalan Raya Rowosari. Saat di kebun singkong, Limin warga Dukuh Mulyodadi, Desa Jambangan, Bawang tapi berdomisili di Dukuh Jetis, Desa Bulu, Banyuputih itu menghentikan mostornya lalu turun.

“Tiba-tiba tersangka yang berdiri disamping Maghfiroh, langsung mencekik korban menggunakan kedua tangannya dengan sekuat tenaga. Korban berusaha melepaskan cekikan tersebut, akan tetapi tersangka mencekik semakin kuat sehingga korban lemas dan terkulai terjatuh,”ujar Kapolres.

“Setelah memastikan korban sudah tidak bernafas, tersangka meninggalkan korban. Selanjutnya mengendarai Honda Scoopy milik korban menuju ke Jembatan Serandil, Desa Kranggan, Kecamatan Tersono, membuang jas hujan dan hp agar tidak ketahuan polisi. Setelah itu tersangka kembali ke kos nya,”tandas AKBP Saufi Salamun.

Dalam pemeriksaan Limin mengakui, dirinya menjalin asmara dengan korban, meskipun tersangka Maghfiroh sudah berkeluarga, bahkan suaminya satu pabrik tapi lain divisi. Tersangka mengakui perbuatannya dilakukan sendiri. Dia tega mengahabisi kekasih gelapnya, karena ditagih hutang salah satu koperasi sebesar Rp 10 juta.

“Rencananya motor itu akan saya jual untuk membayar hutang. Saya menyesal sekali.” (P02-Red)

error: