NASIONAL, smpantura – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) , Hasya Atallah Syahputra, yang tewas tertabrak pensiunan Polisi, ditetapkan menjadi tersangka, Kamis (6/9).
Korban ditetapkan menjadi tersangka atas dasar surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), tertanggal 16 Januari 2023.
Singkatnya, Hasya mengendarai sepeda motor lalu tiba-tiba ia oleng dan tertabrak mobil Pajero, dikendarai seorang Purnawirawan Polri, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Kejadian terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis malam, (6/9).
Kasus tersebut menuai kontroversi, karena dinilai penetapan tersangka yang kurang tepat.
Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latif menjelaskan, Hasya dinilai lalai dalam mengendarai sepeda motor, yang dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
“Penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka? Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain, dirinya sendiri,” ujar Latif, Jumat (27/1).
Sementara itu, keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), bersama orang tua Hasya mendatangi kantor Ombudsman, Selasa (31/1).
Kedatangan mereka, untuk melaporkan dugaan maladministrasi, kepada Polres Jakarta Selatan dan pihak yang menerbitkan visum et repertum ke Ombudsman RI.
Gita Paulina, selaku kuasa hukum Hasya, menyoroti kesalahan proses adminstrasi yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan, terhadap hasil visum dari Hasya.
“Yang dilaporkan, Polres Jakarta Selatan dan pihak yang menerbitkan visum Hasya,” ujar gita.
Sebelumnya, telah terjadi proses mediasi, antara keluarga Hasya dengan Purnawirawan Polri yang terlibat kecelakan.
Mediasi digelar di Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Di hadiri oleh beberapa petinggi Polri, untuk menyarankan agar kasus ini bisa berakhir dengan damai.
Namun orang tua Hasya, menolak tegas proses damai tersebut.
“Dari kami, selaku orang tua. Apapun mediasi yang mereka usulkan, kami tolak. Berapapun peluang yang dia usulkan tetap kami tolak. Kami akan tetap maju,” tolaknya. (***-Red)