SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal, segera melakuan uji coba Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu Kabupaten Tegal.
Rencananya, uji coba sekaligus peresman awal penggunaan fasilitas tersebut, dilakukan akhir Februari 2023.
Hal ini disampaikan Analis Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal, Dedy Junaedi pada rapat pembahasan naskah kerja sama, di ruang rapat Gedung Bagawat Gita Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, belum lama ini.
Dedy menuturkan, uji coba akan dilakukan setelah serah terima kunci, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal, ke DPMPTSP Kabupaten Tegal.
MPP yang dibangun, pada tahun 2022 rencananya akan memiliki 22 booth pelayanan, untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik pemerintah di tempat yang sama.
“Istilahnya one stop service,” imbuh Dedy.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal, Dadang Darusman mengungkapkan, kerja sama pihaknya dengan Polres Tegal untuk membuka layanan di MPP Setya Dahayu.
“Saya berharap, fungsi layanan di MPP nanti bisa berjalan optimal. Tentunya untuk itu perlu dukungan dari instansi lain yang ada di Kabupaten Tegal, salah satunya kerja sama kita dengan Polres Tegal,” ujar Dadang.
Sementara itu, Baur SIM Satlantas Polres Tegal, Aiptu Triono mengungkapkan, jika anggaran yang diperlukan untuk membuka layanan perpanjangan, masa surat izin mengemudi (SIM) A dan SIM C di MPP ini mencapai Rp 497 juta, sedangkan untuk pengadaan kelengkapan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), memerlukan biaya Rp 325 juta.
“Sambil menunggu anggaran di perubahan APBD nanti, Polres Tegal akan menempatkan mobil SIM keliling di MPP ini untuk menunjang pelayanan terpadu, karena sudah ada gedungnya,” kata Triono. (T04-Red)