Tak hanya berkutat dengan adonan kue kering, wanita yang aktif di organisasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Kabupaten Tegal ini pun merambah jasa katering pembuatan snak basah seperti wajik, nona manis, bolu semangka, bolu kukus gula jawa hingga bandeng bumbu kuning. Bahkan tiga produknya sudah mendapat label halal yakni nastar, wajik dan bandeng bumbu kuning.
Dengan berbagai pelatihan ng diikuti bersama kelompok UMKM binaan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal dan adanya izin PIRT maupun halal yang dimilikinya, usaha kue kering dan catering yang dijalani semakin pesat. Sejumlah instansi pemerintah , DPRD dan perbankan kerap menggunakan jasanya untuk menyediakan nasi box dan snak box.
Dari berjualan kue kering, Uci mengaku dapat membiayai kebutuhan sehari-hari termasuk membiayai dua anaknya di bangku perguruan tinggi. **