Mansur Hidayat Aktif Kembali Jadi Bupati Pemalang

PEMALANG, smpantura – Mansur Hidayat mulai hari Minggu (24/11) aktif kembali menjadi Bupati Pemalang setelah cuti kampanye sejak 25 September hingga 23 November 2024. Pejabat sementara (Pjs) Bupati Agung Hariyadi menyerahkan nota pelaksanaan tugas sebagai Pjs Bupati Pemalang kepada Bupati Pemalang definitif Mansur Hidayat.

“Setelah dua bulan mengemban tugas sebagai Pjs Bupati Pemalang saya menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf apabila dalam menjalankan tugas ada kesalahan. Saya berharap kedepannya Pemalang lebih bisa berkembang lagi, sehingga masyarakatnya semakin makmur dan sejahtera,” ujar Agung Hariyadi, Pjs Bupati Pemalang, saat sambutan dalam serah terima jabatan kepada bupati difinitif, Minggu (24/11).

Agung Hariyadi mengatakan, pihaknya menjadi Pjs Bupati Pemalang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3803 tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Walikota Provinsi Jawa Tengah. Ditetapkan bahwa Pjs. Bupati melaksanakan tugas dan kewenangannya selama Bupati Pemalang menjalankan cuti dari mulai 25 September sampai dengan 23 November 2024 karena adanya pilkada serentak.

BACA JUGA :  Mansur - Bobby Resmi Diusung Gerindra dan PPP jadi Balon Bupati dan Wakil

Agung Hariyadi yang merupakan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya berpesan kepada segenap anggota Forkopimda, stakeholder dan masyarakat agar selalu menciptakan Pemalang yang aman, nyaman, damai dan kondusif saat Pilkada.

Dirinya telah tuntas menyelesaikan tugas sebagai Pjs. Bupati Pemalang genap 60 hari terhitung mulai tanggal 23 September sampai dengan 23 November 2024.

Sementara itu Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 131/0006632 tanggal 9 September 2024 hal Cuti di Luar Tanggungan Negara selama masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang sejak tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.

error: