Slawi  

Marak Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun : Korban Butuh Pendampingan Perlindungan Hukum

SLAWI, smpantura – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tegal, marak. Kondisi itu harus segera di sikapi, terutama untuk korban yang membutuhkan pendampingan perlindungan hukum. Jika dibiarkan, maka kasus kekerasan perempuan dan anak semakin tak terkendali.

“Menurut saya perlu adanya bantuan atau pendampingan perlindungan hukum bagi korban kekerasan khususnya anak dan perempuan. Tujuannya untuk menjamin keamanan selama proses berlangsung sehingga tidak khawatir berlebih,” terang Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun, Jumat (21/11/2025).

Politisi PKS itu menuturkan, bagi perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan, di minta untuk segera melaporkan ketua RT maupun RW. Jangan sampai sudah berulang kali mendapat kekerasan baru berani melaporkan. Namun dari sisi korban, banyak hal yang menjadi pertimbangan ketika ingin melapor kekerasan yang dialami. Bisa permasalahan personal, khawatir jadi bahan perbincangan sekitar, intimidasi dan masih banyak alasan lainnya.

BACA JUGA :  Hujan Intensitas Tinggi, Tiga Kecamatan Dilanda Banjir

“Perlu adanya sebuah tempat yang bisa memberi pelindungan dan pengayoman bagi korban kekerasan,” harap Bakhrun.

Selain kekerasan perempuan dan anak, Bakhrun juga juga anggota komisi IV DPRD Kabupaten Tegal yang membidangi pendidikan, juga menyayangkan tindakan bullying dan berupaya melakukan pencegahan khususnya di lingkungan sekolah. Sebagai wujud komitmen, saat melakukan kunjungan lapangan atau Kunlap ke sejumlah sekolah beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal mendengarkan masukan ataupun aspirasi dari guru tentang segala dilema yang terjadi termasuk kenakalan dan lainnya.

Sebagai DPRD atau perwakilan rakyat, Bakhrun menegaskan pihaknya siap bekerja sama. Saling bersinergi dengan stakeholder terkait seperti sekolah, dinas pendidikan, tokoh masyarakat termasuk pemangku kebijakan.