“Sampai saat ini terkait data kasus perundungan saya belum ada data pastinya. Tapi kami DPRD Kabupaten Tegal khususnya Komisi IV saat melakukan kunlap ke sekolah kami siap bekerja sama. Bersinergi dan memberi pemahaman kepada siswa mengenai bahaya bullying, kenakalan remaja ataupun lainnya,” jelasnya.
Terkait bullying, menurut Bakhrun ada dua sisi yakni pelaku perundungan dan yang menjadi korban. Perlu penyadaran bersama seluruh siswa-siswi di sekolah. Selain itu perlu penguatan pendidikan karakter dan moral anak. Karakter saling menghargai perbedaan dan bekerja sama sehingga tidak terjadi perundungan.
“Kenapa terjadi kasus bullying karena merasa lebih hebat. Dan yang menjadi korban adalah mereka yang merasa memiliki kekurangan, sehingga tercipta sebuah gap atau jarak,” beber Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Dapil III meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja itu.
Di tambahkan, siswa seharusnya bisa di tanamkan karakter saling menghormati. Semuanya sama-sama pelajar, tidak ada yang lebih hebat, jagoan, lebih tinggi dan lain sebagainya.
“Penanaman moral sangat penting untuk mengantisipasi tindak perundungan,” ujar Bakhrun. (**)


