Marak, Penambangan Pasir dengan Mesin Sedot di Hulu Sungai Lukulo

Aktivitas penambangan dengan alat mesin penyedot di hulu Sungai Lukulo wilayah Karangsambung, Kebumen. (suaramerdeka.com)

KEBUMEN, smpantura Praktik penambangan pasir di hulu Sungai Lukulo makin marak. Bahkan penambangan pasir yang tanpa ijin di hulu Sungai Lokulo tersebut, menggunakan mesin. Dari pantauan pada Kamis, (6/7) di aliran Sungai Lukulo, tepatnya di Dukuh Pesanggrahan, Kedung Maling, Karangsambung, tampak aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin sedot.

Sejumlah penambang menggunakan mesin pompa, untuk menyedot pasir dari sungai.Sekitar pukul 11.58 WIB, dua alat mesin sedot, terlihat sedang beraktifitas menyedot pasir di sungai. Saat mencoba meminta keterangan mereka enggan berbicara.

Warga setempat menyebut, bahwa mesin sedot pasir tersebut, salah satunya milik warga Karangsambung. Dari informasi warga setempat, aktivitas penambangan galian C, sudah berlangsung cukup lama di wilayah Kebumen itu. Ironisnya, setiap hari ada puluhan truk yang mengangkut pasir dari sungai. Baik dari hasil warga yang mencari pasir secara manual, maupun dari hasil menggunakan mesin sedot pasir.

Banyaknya praktik penambangan pasir, menggunakan mesin sedot pasir yang diduga ilegal, khususnya yang berada di aliran Sungai Lukulo, akan berdampak pada rusaknya kelestarian alam dan lingkungan. Apalagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen saat ini, sedang berupaya menjadikan Geopark Kebumen, menjadi UNESCO Global Geopark (UGG).

BACA JUGA :  HMI-KAHMI Brebes Tegal Pemalang Nobar Film Lafran

Menurut warga setempat, kegiatan sedot pasir dengan mesin, dinilai sangat merusak lingkungan dan ekosistem sungai di dua desa, yakni Desa Wonotirto dan Desa Kebakalan, Kecamatan Karanggayam. Bahkan, sebuah Jembatan Cacaban rusak dan hampir patah.

“Aktivitas sedot pasir di Pesanggrahan sudah bikin resah masyarakat sini mas.” ungkap warga setempat.

“Mereka nyedot pasirnya di wilayah Karangsambung tapi dampaknya di desa kita Karanggayam. Jembatan Cacaban hampir patah,” ungkap Wasino.

Meski Pemkab Kebumen, melarang penggunaan mesin penyedot, untuk ekploitasi pasir sungai, tetapi sejumlah oknum penambang nekad melanggar aturan tersebut. Untuk itu, warga berharap aparat penegak hukum dari Polres Kebumen, untuk menindak tegas para oknum penambang tersebut.

“Kalau ngambil pasir secara manual, gak begitu parah kerusakan sungainya, beda kalau pake mesin sedot, luar biasa dampaknya mas,” ucapnya. (-Red)

error: