“Mereka nyedot pasirnya di wilayah Karangsambung tapi dampaknya di desa kita Karanggayam. Jembatan Cacaban hampir patah,” ungkap Wasino.
Meski Pemkab Kebumen, melarang penggunaan mesin penyedot, untuk ekploitasi pasir sungai, tetapi sejumlah oknum penambang nekad melanggar aturan tersebut. Untuk itu, warga berharap aparat penegak hukum dari Polres Kebumen, untuk menindak tegas para oknum penambang tersebut.
“Kalau ngambil pasir secara manual, gak begitu parah kerusakan sungainya, beda kalau pake mesin sedot, luar biasa dampaknya mas,” ucapnya. (-Red)