Brebes  

Masa Jabatan Sekda Brebes Diperpanjang, Pj Bupati Minta Tata APBD

BREBES, smpantura – Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sekda Brebes Djoko Gunawan,nyang telah berakhir per Juni, di Pendopo Brebes, Senin (22/7/2024).

Pengukuhan itu sesuai Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-1778/JP.00.02/05/2024 tanggal 27 Mei 2024 perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 821/6723 tanggal 16 Juli 2024 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.2.6/3192/SJ tanggal 16 Juli 2024 hal Persetujuan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20036/R-AK-02.02/SD/K/2024 tanggal 17 Juli 2024 hal Pertimbangan Teknis Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

“Selamat atas pengukuhan Pak Sekda, sebagai Sekda kembali setelah lima tahun, pengukuhan ini sesuai prosedurnya, sudah saya lakukan sebaik mungkin dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar.

BACA JUGA :  Jalan Taraban–Grengseng Rusak, Warga Minta Perbaikan

Dia mengatakan, masa jabatan Sekda dalam masa transisi untuk bupati yang akan datang, sehingga harus bisa menata Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan, bersama OPD dan DPRD. Sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Brebes, dan paling utama urusan wajib pendidikan, kesehatan serta infrastruktur.

“Tugas berat Pak Sekda sebentar lagi masa transisi sebelum pemilihan bupati, semua jajaran Pemerintahan Brebes dari OPD, camat sampai kades termasuk DPRD harus mendukung Pak Sekda,” tandasnya.

Menurut dia, Sekda dapat berinovasi yang lebih dari aspek pendapatan, mengingat pendapatan daerah Brebes masih perlu dievaluasi. Sedangkan pembelanjaan untuk kebutuhan pemerintahan masih cukup tinggi. Di sisi lain, kaderisasi untuk Sekda selanjutnya, karena per Oktober 2025 Sekda Brebes akan pensiun. Sehingga harus melakukan kaderisasi yang baik untuk masyarakat Brebes dan untuk pola jabatan yang baik.

error: