PEMALANG, smpantura – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro telah mensetujui perpanjangan masa tanggap darurat bencana atas usulan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang. Diperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan di Kecamatan Pulosari dan Moga untuk 30 hari ke depan yaitu dari 22 Maret hingga 24 April 2026.
“Pagi ini wilayah pesisir, khususnya Desa Mojo, terdampak banjir, sementara di wilayah selatan, curah hujan yang tinggi menyebabkan beberapa akses jalan tertutup, di antaranya jalur Semingkir–Majakerta,” ungkapnya, Kamis (26/3).
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi tanggap darurat dan kebencanaan yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Hujan deras yang terjadi sejak malam hingga pagi hari telah melanda hampir seluruh wilayah Kabupaten Pemalang, mulai dari daerah selatan hingga pesisir utara. Akibatnya, sejumlah wilayah dilaporkan terdampak bencana. Kondisi tersebut merupakan dampak dari anomali cuaca, di mana seharusnya sudah memasuki musim kemarau, namun masih terjadi hujan dengan intensitas tinggi atau yang dikenal sebagai kemarau basah. Menindaklanjuti kondisi tersebut, pihaknya telah menyetujui perpanjangan masa tanggap darurat bencana atas usulan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang.
“Faktanya, hingga pagi ini kita masih menerima laporan dari beberapa kecamatan di wilayah selatan terkait dampak bencana. Oleh karena itu, saya minta seluruh ASN tetap siaga dan responsif,” tegasnya.


