Tofani juga mengingatkan agar pelaksanaan MBG tidak hanya mengejar keuntungan bisnis tanpa memperhatikan kualitas makanan yang di berikan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh pihak penyelenggara memastikan makanan yang di bagikan benar-benar layak konsumsi dan memenuhi standar kesehatan.
”Jangan hanya memikirkan cuan atau keuntungan. Tetapi juga harus menjalankan program seperti yang di inginkan pemerintah untuk memberikan gizi yang baik,” tegasnya.
Kasus
Tofani juga menyinggung sejumlah persoalan yang sempat muncul dalam pelaksanaan MBG di beberapa daerah. Mulai dari kasus keracunan makanan hingga kualitas makanan yang di nilai tidak sesuai standar kebersihan. Ia mencontohkan, dalam sidak ke SPPG di Pecalungan ternyata di temukan banyak lalat di area dapur.
” Saya tidak ingin program bagus seperti MBG ini justru di nodai dengan hal-hal yang tidak baik,” ucapnya.
Ia juga mendorong pengawasan program di lakukan hingga tingkat desa dan RT agar kasus anak stunting atau gizi buruk dapat terdeteksi lebih awal. Menurut dia, kasus Zafran menunjukkan lemahnya pemantauan tumbuh kembang anak di lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit, balita tersebut di ketahui tidak lagi terpantau posyandu sejak usia lima bulan. Kondisi itu membuat penurunan kesehatan anak tidak tertangani sejak dini hingga akhirnya dirawat dalam kondisi kritis.
” Harusnya RT dan desa tahu. Ketika ada anak stunting atau gizi buruk, sejak awal sudah bisa tertangani dengan baik,” jelasnya.
Tofani mencontohkan, di lingkungan tempat tinggalnya, kader posyandu bersama RT rutin mendata dan memantau anak-anak secara langsung dari rumah ke rumah. Ia menilai pola seperti itu perlu diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Kabupaten Batang.



