Lebih lanjut dikatakan, kabupaten-kota yang menuju smart city, maka pelaksanaannya harus memenuhi sejumlah hal. Antara lain efisiensi, transparansi, kolaborasi, dan kontinuitas.
Efisiensi ini akan menunjukkan, seberapa mampu layanan teknologi mempercepat warga mengakses layanan di pemerintah daerah. Aspek transparansi diperlukan, untuk menjawab keingintahuan warga, akan kredibilitas dari berbagai program pemerintah yang dijalankan.
“Kolaborasi jangan sampai dilupakan. Pemerintah daerah tidak bisa bergerak sendiri, sehingga kerja sama dengan komunitas kreatif, pelaku usaha start-up digital sangat diperlukan untuk mempercepat pencapaian tahap demi tahapnya,” katanya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati menjelaskan, masterplan smart city ada enam program yang menjadi unggulan, yakni untuk Smart Economy yakni UMKM Go Digital, Smart Government yakni MPP Satya Dahayu, Smart Living yakni RSUD Online, Smart Environment yakni Desa Merdeka Sampah, Smart Society yakni Yuh Sekolah Maning, dan Smart Branding yakni Kepo Sate Tegal.
“Smart city bisa terwujud jika semua OPD bisa komitmen dan satu tujuan,” pungkasnya. (T05_Red)