Slawi  

Masuk 10 Besar Desa Tangguh Perlindungan Pekerja Migran, Desa Kabunan Siapkan Perdes

SLAWI, smpantura – Sepuluh desa dari berbagai provinsi di Indonesia berhasil masuk dalam daftar 10 Desa Tangguh dalam ajang Lomba Desa Terbaik dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Salah satu desa yang masuk nominasi, yakni Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Kabunan, Istiqomah Nur Rachmawati SE menyampaikan rasa syukurnya, karena Desa Kabunan masuk 10 besar Desa Tangguh dalam ajang Lomba Desa Terbaik dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Prestasi itu diraih hasil kerja keras para perangkat desanya yang telah mempersiapkan persyaratan untuk mengikuti lomba tersebut.

“Kemendesa PDTT telah wawancara kami melalui zoom meeting. Di Jateng hanya ada dua desa yang masuk nominasi 10 besar,” kata Kades Kabunan yang akrab disapa Iis itu.

Dikatakan, Desa Kabunan dipilih karena banyak warganya yang menjadi butuh migran. Terutama, buruh migran pelayanan ke luar negeri. Dari data yang dimiliki Pemdes Kabunan ada 80 warganya yang menjadi buruh migran ke Malaysia dan Jepang. Namun, masih banyak yang belum terdata di desa. Hal itu dikarenakan ada banyak yang keluar negeri melalui daerah lainnya. Selain itu, perusahaan yang menerima para pekerja Indonesia, biasanya tidak mensyaratkan adanya tandatangan kepala desa.

BACA JUGA :  Warga Sangkanjaya Geruduk Makodim 0712/ Tegal, Ada Apa?

“Padahal, secara aturan harus ada tandatangan kepala desa untuk berangkat ke luar negeri,” tegas Iis.

Lebih lanjut dikatakan, dalam fortofolio yang dikirimkan ke Kemendesa PDTT, Kabunan bukan merupakan desa binaan buruh migran. Namun, dengan keterlibatan di ajang perlombaan tersebut, diharapkan bisa dijadikan desa binaan. Sejauh ini, langkah yang dilakukan Pemdes Kabunan sebatas menyediakan mobil ambulance untuk menjemput buruh migran yang meninggal dunia.

“Salah satu langkah untuk perlindungan buruh migran, yakni dengan membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindung buruh migran. Desa Kabunan akan secepatnya membuat Perdes ini,” katanya.

Ditambahkan, salah satu upaya lainnya untuk melindungi buruh migran, yakni memberikan arahan agar berangkat melalui perusahaan yang jelas, dan tidak boleh kabur saat susah berada di luar negeri. Komunikasi dengan keluarga di rumah juga harus dilakukan agar tetap bisa terpantau.

“Kami ada tradisi saat warga akan berangkat ke luar negeri, biasanya menggelar selamatan. Maksudnya agar warga sekitar juga peduli terhadap keluarga yang ditinggalkan untuk saling membantu,” pungkasnya. (**)

error: