SLAWI, smpantura – Ketua GP Ansor Kabupaten Tegal, Nur Fanani dan Kasatkorcab Banser Kabupaten Tegal, Mashadi Zaeni yang kedudukannya dalam DPC PKB Kabupaten Tegal sebagai Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, sepakat dipecat dalam Rapat Pleno Pengurus DPC PKB Kabupaten Tegal di Kantor DPC PKB Jalan A Yani Kelurahan Procot, Slawi, Jumat sore (16/6).
Selain itu, PKB juga pecat Sekretaris GP Ansor Kabupaten Tegal, Abdul Basir yang menjabat Wakil Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tegal yang telah mendaftarkan diri sebagai bacaleg ke PPP, dan Aeni Fitriyah selaku Wakil Bendahara DPC PKB Kabupaten Tegal yang juga mendaftarkan diri sebagai bacaleg ke PPP.
Pemecatan itu dilakukan karena, mereka secara terang-terangan telah masuk menjadi Anggota DPC PPP Kabupaten Tegal.
Rapat Pleno Pengurus DPC PKB Kabupaten Tegal dipimpin Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi secara daring, karena tengah menghadiri acara rapat partai di Solo.
Sementara itu, rapat pleno dihadiri Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tegal, Habib Soleh dan Pengurus DPC PKB Kabupaten Tegal lainnya.
“Hasil rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Tegal, kami akan kirimkan ke DPP untuk dimintakan surat pemecatan,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi usai Rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Tegal.
Firdaus yang juga salah satu Pembina GP Ansor Kabupaten Tegal menyesalkan langkah sembrono yang dilakukan oleh Ketua GP Ansor tanpa mempedulikan aspirasi para kader di bawah. Pasalnya, dirinya yakin sebagian besar kader Ansor merupakan simpatisan PKB.
“Kader Ansor diminta masuk PPP dengan menggunakan prosedur dan berlindung di balik instruksi. Tapi, saya yakin kader di bawah tidak serta merta ikut instruksi untuk masuk PPP,” katanya.
Menanggapi soal pernyataan Ketua GP Ansor yang menilai PKB mengecilkan Ansor, Firdaus secara tegas membantah itu. Faktanya, kata dia, Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Tegal menjadi pengurus harian di DPC PKB Kabupaten Tegal. Bahkan, dibandingkan Badan Otonom (Banom) NU lainnya, GP Ansor yang terbanyak jadi pengurus PKB. Selain itu, Ketua Ranting PKB sebagian merupakan kader Ansor.
“Saya khawatir jangan-jangan ini ada kepentingan pribadi oknum yang menyeret-nyeret organisasi Ansor. Saya yakin PKB tetap solid karena telah teruji dalam berbagai macam halangan, rintangan dan gangguan,” tegas Firdaus.
Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tegal, Habib Soleh menyatakan, hasil rapat pleno sudah jelas bahwa Ketua GP Ansor Kabupaten Tegal, Nur Fanani dan Kasat Korcab Banser Kabupaten Tegal, Mashadi Zaeni serta dua pengurus lainnya, Abdul Basir terbukti telah melanggar aturan partai.
“Kalau hitungan saya, mereka hanya pengin jalan-jalan saja, karena mereka juga bisa pulang lagi. Rumah utamanya mereka adalah PKB,” terangnya.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Tegal, A Jafar menjelaskan, sesuai dengan AD ART PKB dalam Bab Penegakan Disiplin, Larangan dan Saksi yang termuat dalam Pasal 12 bahwa anggota parpol dilarang menjadi anggota partai lainnya. Dalam kasus tersebut, keempat pengurus DPC PKB itu telah secara nyata dan terang-terangan menjadi anggota partai lain.
“Berdasarkan hasil rapat pleno, Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal menjatuhkan sanksi berupa memberhentikan dari keanggotaan partai,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua GP Ansor dan Kasat korcab Banser mengerahkan anggotanya untuk mengiring empat kadernya mendaftar di DPC PPP Kabupaten Tegal. Tidak hanya mengiring, mereka juga mendeklarasikan diri masuk sebagai anggota PPP. (T05-Red)