PEMALANG, smpantura – Tahapan pencalonan kepala daerah segera dimulai, Komisi Pemililihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang melakukan berbagai macam sosialisasi terkait dengan Pilkada tahun 2024. Salah satu sosialisasi yang sudah dilakukan yaitu terkait dengan pemantau pemilihan untuk pilkada serentak tahun 2024.
Kadiv Sosdiklih Pamas dan SDM KPU Pemalang, Agung Budi Nugroho, mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Pemalang nomor 915 tahun 2024.
Sedangkan tentang pemantau pemilihan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Pemalang nomor 916 tahun 2024 . Sosialiasi tersebut diharapkan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal tahapan Pilkada serentak 2024.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peran dan tanggung jawab pemantau pemilihan dalam memastikan proses pemilihan berjalan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan.
Sosialisasi itu menekankan berbagai aspek penting terkait pemantauan pemilihan, termasuk mekanisme kerja pemantau, regulasi yang harus diikuti, serta etika yang harus dijunjung selama proses pemantauan.
“Kalau di Pilkada, pemantau pemilu bukan di Bawaslu, tapi di KPU selain itu, Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pemantau pemilihan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara demokratis dan transparan,” ujarnya, Senin (12/08).
Dia mengatakan, pendaftaran untuk menjadi pemantau pemilihan telah dimulai sejak 27 Februari dan akan berlangsung hingga 16 November 2024. KPU Pemalang mendorong masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemilihan.
Peserta yang diundang oleh KPU Pemalang dalam sosialusasi diantaranya, elemen masyarakat, perwakilan dari organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi serta media/jurnalis. Mereka diajak untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan, dengan harapan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
KPU Kabupaten Pemalang menekankan pentingnya peran pemantau pemilihan dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada. Dengan pengawasan yang ketat dan independen, diharapkan potensi kecurangan dapat diminimalisir, sehingga hasil pemilihan benar-benar mencerminkan suara rakyat. (T08-Red)