Masyarakat Pemalang Dapat Layanan Kesehatan Gratis Hanya Bermodal KTP

PEMALANG, smpantura – Menyentuh angka 97,61 persen pada keikutsertaan masyarakat dalam BPJS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bersama kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan resmikan program Universal Health Conference (UHC) di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (18/12). Di mana program ini akan menjadi awal kemudahan bagi masyarakat Pemalang untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis bermodalkan KTP di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih melalui stafnya memaparkan pencapaian Kabupaten Pemalang dengan keanggotaan BPJS di angka 97,61 persen itulah yang menjadi alasan mengapa program UHC bisa dilaksanakan. Ini menjadi awal yang baik dalam peningkatan taraf kesehatan masyarakat dengan kepedulian mereka untuk ikut serta dalam program BPJS Kesehatan.

“Dengan angka ini, maka Kabupaten Pemalang menjadi kabupaten/kota kesekian yang kami resmikan program UHC. Program ini mencangkup keseluruhan pelayanan kesehatan yang akan digratiskan untuk masyarakat, jadi ketika mereka sakit tapi tidak punya BPJS langsung otomatis bisa didaftarkan pada JKN cukup lima menit langsung bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pengisian Jabatan di Pemalang Sesuai Kemampuan dan Kompetensi

Lebih lanjut, Bupati Pemalang Mansur Hidayat yang meresmikan program ini mengatakan bahwa peresmian tersebut menjadi salah satu kinerja dari pemkab untuk memberikan kemudahan akses kesehatan gratis kepada seluruh masyarakat, tanpa membedakan. Sehingga masyarakat Pemalang tidak khawatir kembali akan kesulitan dalam mengurus jaminan kesehatan gratis jika mereka ke faskes terdekat.

Pada prinsipnya seluruh masyarakat Pemalang yang mempunyai KTP Pemalang bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis ini. Di mana nantinya mereka akan mendapatkan layanan kesehatan di kelas tiga yang bisa diakses di seluruh faskes di Pemalang dan luar Pemalang.

“UHC ini bersifat keseluruhan, pada intinya mereka punya KTP Pemalang maka akan mendapatkan layanan kesehatan gratis tapi di kelas tiga. Sehingga kita (Pemkab) dengan program ini memastikan seluruh masyarakat bisa berobat secara gratis tanpa dibebani biaya apapun,” ucapnya.(T08-Red)

error: