SLAWI, smpantura – Guna memenuhi kebutuhan air besih bagi warga Desa Padasari, yang saat ini menempati hunian sementara (Huntara) di Desa Capar, Kecamatan Jatinegara, pemerintah berupaya mencari mata air untuk menyuplai kebutuhan vital tersebut. Setelah melakukan survei ke sejumlah lokasi, Pemerintah Kabupaten Tegal bersama pemangku kepentingan terkait menyepakati sumber mata air Tuk Kembang di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, sebagai penyuplai utama air bersih untuk Hunian Sementara (Huntara) korban tanah gerak Desa Capar. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi dan survei bersama yang berlangsung pada 1-2 April 2026.
Berdasarkan hasil survei lapangan, mata air Tuk Kembang dinilai paling layak dibandingkan dua titik alternatif lainnya, yakni sumber air Padasari dan Padareka. Meskipun berjarak sekitar 6 kilometer dari lokasi Huntara, Tuk Kembang memiliki kontinuitas air yang stabil dengan debit ±1 liter per detik.
“Berdasarkan keterangan warga dan hasil tinjauan teknis, sumber mata air yang memiliki kontinuitas paling baik adalah Tuk Kembang. Kualitas airnya juga telah diuji dengan hasil pH 8,02 dan TDS 397 mg/L serta kadar garam 0.02 persen,” jelas Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ayu Nandang Indradani, Selasa (7/4).
Langkah ini diambil menyusul perpanjangan masa tanggap darurat bencana tanah gerak selama 90 hari dari 2 April hingga 30 Juni 2026. Dalam proyek ini, pembagian tugas telah disepakati oleh berbagai pihak,
BBWS Pemali Juana akan menangani unit air baku dan jaringan perpipaan hingga reservoar di Huntara, BPBPK Jawa Tengah bertanggung jawab atas sistem pengolahan air. Adapun Pemda Kabupaten Tegal akan menyelesaikan seluruh perizinan (readiness criteria) serta sosialisasi kepada masyarakat dan pihak Perhutani KPH Pekalongan Barat selaku pemilik wilayah sumber air.


