Tegal  

Mekar Jaya Mengusulkan Pengolahan Sampah Terintegrasi

TEGAL, smpantura – Komisi III DPRD Kota Tegal, menerima audiensi dari Kelompok Bank Sampah Mekar Jaya RW 9 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kamis (10/7/2025).

Audiensi ini membahas inisiatif warga melalui program PPEPSI (Pilot Project Edukasi Pengolahan Sampah Terintegrasi).  Langkah ini berharap bisa menjadi percontohan pengelolaan sampah berkelanjutan di tingkat RW.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari bersama anggotanya Beni Ageng Penggalih dan Purnomo, menyambut baik gagasan tersebut.

Dalam paparannya, perwakilan Bank Sampah Mekar Jaya menjelaskan, program PPEPSI melibatkan partisipasi aktif warga, tukang sampah, pengelola bank sampah serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Beberapa poin unggulan dalam program PPEPSI yakni, warga memilah sampah menjadi tiga jenis, seperti organik, anorganik, dan limbah B3.

Kemudian, petugas pengangkut sampah memisahkan sampah sesuai jenisnya saat pengangkutan. Bank Sampah menerima setoran sampah anorganik. Kemudian, memilah dan menjualnya kembali.

Berikutnya, TPST mengolah sampah organik menjadi kompos. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal hanya menerima residu atau limbah.

BACA JUGA :  Ular Sanca Kembang Ditangkap Warga Tegal

Program ini menargetkan pengurangan sampah hingga 65 persen yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Rinciannya, mengolah 50 persen sampah organik menjadi kompos, bank sampah menyerap 15 persen sampah anorganik. Kemudian, membuang sisanya 35 persen ke TPA berupa residu.

Sebagai tahap awal, program ini akan diterapkan di dua RT, yakni RT 03 dan RT 15 di wilayah RW 9 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur.

Dalam kesempatan itu, pengurus Bank Sampah Mekar Jaya juga mengusulkan pembentukan Bank Sampah Induk tingkat kecamatan.

Usulan ini mendukung program Pemerintah Kota Tegal “Satu RW Satu Bank Sampah”.

Hadir dalam audiensi tersebut, Kasi Permas Kelurahan Panggung, Dody S serta Ketua Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) Jawa Tengah, Rohmat Budi Sanjoyo. (**)

error: