BREBES, smpantura– Pemerintah Kabupaten Brebes melayangkan surat ke Kementerian Pekerjaan Umum, terkait permohonan pelebaran jalur lingkar Utara (Jalikut) Brebes-Tegal yang mendesak dilaksanakan. Hal itu seiring melonjaknya volume kendaraan berat yang melintasi Jalingkut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes Djoko Gunawan mengatakan, berdasarkan evaluasi dan hasil koordinasi dengan Pemkot Tegal terkait kelanjutan Jalingkut, pihaknya sudah bersurat resmi ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menambah empat lajur Jalingkut dari sebelumnya dua lajur.
“Pertimbangan penambahan dua lajur menjadi empat lajur ini, karena semakin banyaknya kendaraan berat yang melintas dari arah Jakarta ke Semarang maupun sebaliknya,” katanya, kemarin.
Menurut dia, kondisi jalingkut saat ini belum sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintas. Sebab, keberadaan jalingkut sekarang kurang ideal karena hanya dua jalur dan dua lajur. Artinya, butuh penambahan dua lajur lagi agar bisa memperlancar arus kendaraan besar yang melintas. Bahkan, ketersediaan lahan juga sudah disiapkan Pemkab Brebes untuk menambah dua lajur jalingkut.
“Dengan panjang jalan 18,7 KM, mulai Brebes hingga Kota Tegal, kami berharap Kementerian PU bisa merekomendasikan penambahan dua lajur di jalingkut bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (T07_red)