Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana edukasi, namun juga sebagai wadah untuk menciptakan jaringan antara mahasiswa dengan pelajar SMA/ SMK/ MA untuk bersama-sama mencegah penyebaran judi online di kalangan generasi muda.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dapat lebih paham dan peduli terhadap bahaya judi online, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam melindungi diri dan teman-teman mereka dari dampak negatif yang ditimbulkan. **