TEGAL, smpantura – Pengabdian 33 tahun yang diemban Iptu Eko Puji Utomo SH, akhirnya berbuah manis. Tak ada catatan pelanggaran, dan dinilai berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, menjadikan meraih penghargaan kenaikan pangkat pengabdian, setingkat lebih tinggi dari pangkat yang sebelumnya diemban.
Itu berarti dari pangkat semula, Inspektur Polisi Satu (Iptu), kini menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pemberian kenaikan pangkat itu, diberikan langsung Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK, Upacara Corp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian, di Halaman Mapolres, Kamis (10/4).
”Beliau berhasil meraih kenaikan pangkat pengabdian, karena yang bersangkutan memiliki dedikasi yang baik. Selain itu, selama bertugas selaku anggota Polri, tidak pernah ada catatan pelanggaran,” terang Kapolres Tegal Kota.
Dia pun menyampaikan ucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada AKP Eko Puji Utomo yang masih menjabat sebagai Kanit 3 Idik Satreskrim Polres Tegal Kota. Selain itu berharap, kedepannya akan semakin sukses, dan lebih bersemangat. Walaupun sebentar lagi akan memasuki masa purna tugas.
Menurut Kapolres Tegal Kota, tidak semua personel Polri bisa mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian. Pengajuan kenaikan pangkat pengabdian, hanya bisa bagi personel yang tidak pernah ada catatan pelanggaran selama berdinas, dan memenuhi persyaratan khusus.
“Kenaikan pangkat pengabdian kita berikan kepada personel yang berdedikasi tinggi. Kemudian tidak pernah ada catatan pelanggaran dan memenuhi persyaratan khusus. Seperti contohnya harus memiliki Satya Lencana Bhayangkara Nararya. Apabila yang bersangkutan tidak bisa memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, maka tidak bisa mengajukannya,” tandas dia.
Selain itu, lanjut Kapolres, ada tanggung jawab lebih, bagi setiap orang yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Karena kenaikan pangkat itu tidak hanya seremonial. Tapi harus ada peningkatan kinerja, profesionalitas dan rasa tanggung jawab dari sebelumnya. **