Tegal  

Mengaku Dapat Bisikan, Seorang Suami di Brebes Tega Bunuh Isterinya

BREBES, smpantura – Dedi Priyanto (37), warga Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, tega membunuh istrinya Siti Asfiyah (28), Jumat (27/1) dini.

Pelaku yang diketahui telah lama mengkonsumsi obat penenang itu, nekat, menghabisi nyawa istrinya, mengaku karena mendapat bisikan.

Kasus pembunuhan itu terbongkar, setelah pelaku mendatangi rumah kakak iparnya, dan mengaku telah membunuh istrinya. Sementara itu, pelaku langsung diamankan, dan dibawa ke Mapolres Brebes untuk diproses secara hukum.

Kakak korban, Nasuha (36) mengaku, sekitar pukul 06.00, ia didatangi pelaku dan menyampaikan jika telah membunuh adiknya yang tak lain istri pelaku, sekitar pukul 01.00.

Mendapat pengakuan itu, ia langsung mendatangi rumah adiknya dan melihat korban sudah meninggal di dalam kamarnya.

” Tadi pagi, sekitar pukul 06.00 pelaku datang ke rumah dan menyampaikan minta maaf karena telah membunuh isterinya. Saya tanya kenapa dibunuh? Katanya dapat bisikan,” ungkapnya ditemui di ruang jenazah RSUD Brebes.

BACA JUGA :  Panitia TOS 2025 Gelar Doa Bersama

Dia mengungkapkan, pelaku selama ini bekerja di Kabupaten Bogor, dan terakhir pulang kampung Sabtu malam pekan lalu.

Pelaku pulang diantar oleh keluarganya dari Kabupaten Bogor. Pelaku telah lama mengkonsumsi obat penenang.

Namun akhir-akhir ini, pelaku jarang sekali mengkonsumsi obat tersebut.

” Pelaku sering marah-marah terhadap isterinya. Tapi marahnya wajar dan tidak main tangan. Setelah marah ya seperti biasa lagi. Cuma dia sering ngomong minta cerai sama isterinya. Tapi isteri tidak mau cerai karena tahu bahwa suaminya sedang mengkonsumsi obat penenang,” ungkapnya.

Kepala Desa Rengasbandung, Wuryanto mengatakan, di rumah korban telah ditemukan banyak obat penenang.

error: