Ditemukan juga surat keterangan pelaku saat berobat di rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor.
Di surat itu tertulis bahwa pelaku terakhir berobat pada bulan Agustus 2022 lalu. Pelaku diketahui selama ini bekerja di sebuah PT di Bogor.
” Tadi di rumahnya ditemukan obat-obatan, jenis obat tidur, obat penenang, tapi itu obat dari dokter di Bogor,” terangnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Ditya Khrisnanda mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Brebes.
Pelaku tidak lain suami korban. “Untuk proses lebih lanjut, terduga pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan,” terangnya.
Sementara itu, pelaku saat dimintai keterangan petugas mengaku, sering mendapatkan bisikan gaib dan pernah berobat serta sering mengkonsumsi obat-obatan.
Dia juga mengaku sadar telah membunuh isterinya dengan cara mencekik lehernya. (P07-Red)


