Slawi  

Mengejutkan, H Wasbun Jadi Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Golkar Agus Solichin dan Gerindra Rudi Indrayani

SLAWI, smpantura – Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi menyampaikan rekomendasi DPP PKB untuk Ketua DPRD Kabupaten Tegal. DPP PKB merekomendasikan H Wasbun Jauhari Khalim SE untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tegal periode 2024-2029.

“Hari ini, saya sudah tandatangani karena rekom dari DPP PKB sudah keluar untuk Ketua DPRD dari PKB yakni H Wasbun Jauhari Khalim SE,” terang Firdaus usai Pengukuhan Tim Pemenangan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid di Gedung Muslimat NU Kabupaten Tegal, Kamis sore (12/9/2024).

Dijelaskan, usai surat rekomendasi DPP PKB turun, DPC PKB Kabupaten Tegal akan mengirimkan surat ke Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal, hari ini. H Wasbun mendapatkan kepercayaan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tegal setelah menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Di tahap pertama UKK, ada tujuh anggota legislatif dari PKB yang mengikuti.

“Namun, untuk UKK kedua yang dipanggil hanya H Wasbun dan Umi Azkiyani. Ini final H Wasbun yang mendapatkan rekomendasi,” katanya.

BACA JUGA :  Cegah Kejahatan Jalanan dengan Patroli Presisi Skala Besar

Ketua DPD Golkar Kabupaten Tegal, Agus Solichin menuturkan, Golkar mendapatkan kursi pimpinan keempat dengan memperoleh tujuh kursi di DPRD Kabupaten Tegal. DPP Golkar masih memberikan kepercayaan pada dirinya untuk menjadi pimpinan di DPRD Kabupaten Tegal.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani. Ia bersyukur karena masih dipercaya untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Kabupaten Tegal. Gerindra mendapatkan 8 kursi di DPRD Kabupaten Tegal.

“Rekomendasi pimpinan DPRD dari Gerindra bersamaan turunnya dengan rekomendasi Bupati dan Wakil Bupati Tegal,” terangnya.

Sementara itu, jatah kursi pimpinan DPRD lainnya yakni untuk PDI Perjuangan dengan memperoleh 10 kursi di DPRD Kabupaten Tegal. Namun, hingga kini belum ada informasi rekomendasi DPP PDI Perjuangan untuk pimpinan DPRD.

error: