Tegal  

Mengenal Vaksin Polio Rekomendasi WHO

TEGAL, smpantura – Kementerian Kesehatan melaksanakan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio secara serentak di seluruh kabupaten kota di Provinsi Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

 

Kegiatan yang dimulai pada 15 Januari 2024 itu akan akan berlangsung selama satu pekan, diikuti sweeping selama lima hari.

 

PIN Polio ini menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

 

“Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio,” ungkap Ketua Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi, Hindra Irawan Satari, Kamis (18/1/2024).

 

Adapun jenis vaksin yang diberikan adalah novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) yang diberikan dengan cara diteteskan ke mulut.

 

nOPV2 merupakan vaksin polio generasi baru yang pertama di dunia, yang merupakan hasil penelitian dari induk Holding BUMN Farmasi BUMN, Bio Farma.

 

Secara uji klinis, nOPV2 ini memberikan perlindungan yang sama terhadap virus polio tipe 2 dengan keunggulan lebih stabil secara genetik dan memiliki kemungkinan yang kecil untuk kembali terjadinya cVDPV atau Circulating Vaccine Derived Poliovirus yakni munculnya kembali kasus polio dari mutasi virus dalam vaksin.

BACA JUGA :  'Gubernur Cimohong' Belum Berikan Restu untuk Dedy Yon Maju Dua Periode

 

“Vaksin nOPV2 telah direkomendasikan oleh WHO, penelitiannya sejak tahun 2011 dan direkomendasikan tahun 2021. Vaksin ini sudah diberikan kepada kurang lebih satu miliar dosis di 35 negara pada tahun 2023,” jelasnya.

 

Ditambahkan Hindra, sejauh ini tidak ada laporan yang menyebutkan vaksin baru tersebut berbahaya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Hindra mengimbau kepada para orangtua yang memiliki anak usia 0 sampai 7 tahun, tidak perlu ragu untuk mengikuti program Sub PIN Polio, karena sekarang sudah mengenal vaksin polio oral yang diberikan.

 

Imunisasi ini dilaksanakan di sekolah, posyandu dan beberapa tempat di desa masing-masing.

 

“Untuk informasi lengkapnya bisa hubungi bidan desa atau petugas puskesmas terdekat,” tutupnya. (T03-Red)

error: