Membangun Desa
Selain program BLT ada pula program ketahanan pangan, yang mana hanya ditentukan besarannya namun tidak diberikan petunjuk dalam pelaksanaannya.
Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma dalam pembangunan desa seksi agar tidak hanya menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek pembangunan.
Perubahan paradigma yang perlu dilakukan yaitu mengembangkan konsep ‘desa membangun’, yaitu konsep yang menekankan pada pemberdayaan masyarakat desa untuk mengelola potensi-potensinya sendiri secara mandiri dan berkelanjutan.
Konsep ‘membangun desa’, yaitu konsep yang menekankan pada pengembangan infrastruktur fisik dan sosial di desa untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat desa.
Konsep ‘membangun kawasan perdesaan’, yaitu konsep yang menekankan pada pengembangan keterkaitan dan keseimbangan antara desa dan kota, serta antara desa-desa yang berdekatan.
Konsep ‘membangun berbasis potensi dan kearifan lokal’, yaitu konsep yang menekankan pada pengembangan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan, aspirasi, dan karakteristik masyarakat desa.
Dengan perubahan paradigma tersebut, diharapkan desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek pembangunan.
Dengan demikian, desa dapat menjadi desa mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Desa yang mampu berkembang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Desa dapat menjadi bagian dari Indonesia Emas 2045.
(*)