Slawi  

Menjamur, Satpol PP Gelar Operasi PGOT

SLAWI, smpantura – Satpol PP Kabupaten Tegal kembali menggiatkan razia siang dan malam pasca Lebaran Idul Fitri 1445 H, Rabu (24/4/2024). Hal itu dilakukan karena Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) menjamur di jantung Kota Slawi.

Kepala Satpol PP Supriyadi mengatakan, sasaran operasi kali ini adalah perempatan patung obor Slawi, perempatan lampu merah Pasar Trayeman, Perempatan lampu merah Langon, Procot, Perempatan PLN Slawi, Perempatan Pos Rama, Perempatan Slawi Pos dan Kawasan Pasar Margasari.

“Dari razia ini berhasil diamankan 7 orang yang terdiri 4 pengamen badut, 2 pengamen angklung dan 1 pengemis,” ujarnya.

Hasil kegiatan tersebut, lanjut dia, diserahkan ke Rumah Singgah Trengginas Dinas Sosial di Kecamatan Pangkah untuk penanganan assesment lebih lanjut.

BACA JUGA :  106 Pemilih di Kabupaten Tegal Belum Tercoklit, Bawaslu Akan Sampaikan ke KPU

“Razia PGOT ini kami massifkan sebagai bentuk tindak lanjut aduan masyarakat. Serta dalam upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban umum atau tramtibum masyarakat Kabupaten Tegal,” cetusnya.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Agus Salim menambahkan, operasi mendasari Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum. Berbagai upaya telah dilakukan dalam menekan PGOT di wilayah Kabupaten Tegal.

“Satpol PP juga menggelar operasi PGOT pada Senin dan Selasa (22-23/4) siang di wilayah Kota Slawi, Adiwerna dan Pangkah. Puluhan PGOT yang terjaring kita serahkan ke Rumah Singgah Trengginas Dinas Sosial,” pungkasnya. (T05_Red)

 

 

 

 

 

 

 

error: