“Kepada pelanggar itu, Penyidik KPPBC Tegal melakukan penindakan dan penyitaan barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Ditambahkan, petugas juga melakukan edukasi dan pembinaan kepada pelanggar dan menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegal pada tempat usaha tersebut.
“Kami akan terus melakukan operasi rokok ilegal,” pungkasnya. (**)


