Sementara penyederhanaan klasifikasi jabatan pelaksana dari 3.414 menjadi 3 klasifikasi jabatan, berdampak pada kelincahan mobilitas 1,4 juta ASN.
“Untuk penyederhanaan struktur organisasi sudah ada 38 Pemprov, 318 Pemkab, 82 Pemkot, serta penyesuaian sistem kerja sudah ada 32 Pemprov, 329 Pemkab, dan 85 Pemkot. Jawa Tengah termasuk provinsi yang sudah mendapat nilai 90 lebih. Dari survei, 53% responden merasakan dampak positif dari penyederhanaan birokrasi,” jelasnya.
Ahmad Luthfi mengatakan, hasil penataan kelembagaan tahun 2025 di Jawa Tengah meliputi pengurangan dari 35 OPD menjadi 34 OPD, pengurangan cabang dinas sebanyak 3 lembaga, dan pengurangan sebanyak 14 UPT dari 153 menjadi 139 UPT.
“Di tempat kita sudah dilakukan, ada beberapa OPD yang kita gabung. Cuma ada yang kita tambah tanpa bertentangan dengan nomenklatur di kementerian. Mengecilkan fungsi saja tidak cukup, tetapi yang paling utama adalah menjadi manfaat bagi masyarakat. Ini yang akan kita tindak lanjuti sebagai pembelajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Gubernur.
Dijelaskan, satu hal yang tidak kalah penting adalah terkait collaborative government. Di mana setiap program tidak hanya dikerjakan oleh satu OPD saja tetapi semua OPD ikut terlibat, juga bagaimana menggandeng partisipasi instansi vertikal lain, pihak swasta, dan masyarakat.
Dicontohkan, terkait program pengentasan kemiskinan yang tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas sosial saja, tetapi dinas pendidikan, dinas ketenagakerjaan, dinas kesehatan, dan lainnya, ikut turun untuk mengeroyok.
“Jadi kolaborasi di tingkat OPD itu rata-rata di birokrasi kurang. Itu akan menjadi bahan evaluasi, agar ke depan lebih kolaboratif terkait dengan reformasi birokrasi di tempat kita,” jelasnya. (**)


