Tegal  

Menteri ATR/ BPN Deklarasikan Tegal Kota Lengkap

TEGAL, smpantura – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat barang milik negara dan barang milik daerah, serta mendeklarasikan Tegal Kota Lengkap, di Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa (9/5).

Disebut Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, terdapat tiga hal prioritas tugas dari Presiden Joko Widodo, untuk ATR/ BPN. Di antaranya, akselerasi dan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menyelesaikan sengketa atau tumpang tindih dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut dia, indikator keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pendaftaran tanah adalah terwujudnya suatu Kabupaten atau Kota Lengkap, yaitu suatu daerah yang ditandai dengan data spasialnya (peta) memenuhi syarat seperti letak setiap bidang tanah berada pada posisi yang sebenarnya, tidak ada gap dan overlapping, serta secara yuridis, buku tanah dan surat ukur akurat baik fisik maupun elektronik.

“Dengan Tegal sebagai Kota Lengkap, maka banyak hal positif yang didapat. Seperti memberi jaminan kepastian hukum hak atas tanah kepada setiap pemegang hak, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, memberi kepastian berusaha kepada investor serta menutup ruang gerak mafia tanah,” jelasnya.

Ditambahkan, berkat kerja keras sinergi BPN dan pemerintah daerah, Kota Tegal menjadi Kota Lengkap keempat di seluruh Indonesia, setelah Denpasar, Madiun dan Bontang.

BACA JUGA :  Pansus V DPRD, Fokus Bahas Raperda Keolahragaan

Pihaknya berharap, dengan ditetapkannya Tegal Sebagai Kota Lengkap, maka tidak ada lagi ruang bagi mafia tanah untuk mengambil tanah rakyat, seperti apa yang digemborkan mafia tanah banyak bermain.

“Mafia tanah sekarang tiarap, ada dua kemungkinan. Menterinya pensiun akan nongol lagi dan keduanya insaf. Karena mafia ini membuat gaduh,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama mengatakan, dengan Tegal sebagai Kota Lengkap, maka mampu menjawab tuntutan masyarakat atas terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin cepat dan akurat.

Termasuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga yang menyebabkan naiknya Indeks kepuasan masyarakat dan menurunnya jumlah aduan.

Pada momentum itu, Dwi Purnama juga merincikan kontribusi layanan pertanahan Kantah Kota Tegal kepada negara maupun daerah. Seperti di antaranya, PNBP Tahun 2022 Rp 4,52 miliar, BPHTB Tahun 2022 sebesar Rp 23,9 miliar, PPH Tahun 2022 Rp 10,3 miliar dan HT Tahun 2022 sebesar Rp 1,31 triliun.

“Adapun kontribusi pada 1 Januari hingga 7 Mei 2023 untuk PNBP Tahun 2023 telah mencapai Rp 1,3 miliar, BPHTB Rp 1,5 miliar, PPH Rp 2,6 miliar dan HT sebesar Rp 364,1 miliar,” tukasnya. (T03-Red)

error: