SLAWI, smpantura-Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tegal, Senin (15/1/2024).
Dalam kunjungannya ke Desa Bengle, Kecamatan Talang ini, Menteri ATR menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 kepada warga setempat secara langsung. Empat sertifikat diantaranya diserahkan secara door to door kepada warga RT 04 RW 01.
Saat penyerahan sertifikat ke warga, Menteri ATR/BPN didampingi Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud,Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, Kepala Dispermasdes Teguh Mulyadi dan Kepala Disperkim Jaenal Dasmin.
Dalam kunjungan kerjanya, Hadi Tjahjanto menanyakan kepada warga terkait proses pengurusan pembuatan sertifikat tanah.
“Bu Uli kemarin dimintai bayar berapa? tanya Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat kepada Uli Amrina salah satu warga RT 04 RW 01.
Pertanyaan tersebut dijawab Uli dengan lugas. Uli mengaku, untuk mengurus sertifikat hanya dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu atau sesuai aturan.
Hadi Tjahjanto menyebutkan, proses legalisasi aset milik masyarakat secara nasional ditargetkan 126 juta bidang tanah. Sampai saat ini, yang sudah selesai sebanyak 110,5 juta bidang.
Program kerakyatan melalui PTSL ini, kata Hadi Tjahjanto bertujuan memberi kepastian hukum dan melindungi rakyat dari konflik agraria dan mafia tanah.
Menteri ATR/BPN juga menambahkan, selain sebagai bukti sah kepemilikan tanah juga sebagai aset masyarakat yang bisa dijadikan jaminan bank untuk modal usaha.
“Sebelum dijaminkan sebagaai modal usaha, tolong benar-benar di hitung dulu, jangan tidak bisa mencicil dan membuat sertifikat hilang,” jelasnya.