Slawi  

Mesin ATM BRI Gumayun Berisi Uang Rp 110 Juta Dicuri, Satreskrim Polres Tegal Kantongi Identitas Para Pelaku

Dia menjelaskan, pencurian mesin ATM BRI unit Gumayun yang terletak di PT LEEA, Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, terjadi hari Sabtu, (10/9) sekitar pukul 03.30. Peristiwa tersebut diketahui berawal saat pihak Vendor PT Bringin Gigantara di Pemalang menangkap sinyal mesin ATM dilokasi mengalami offline.

Selanjutnya pihak Vendor memberitahukan kepada Vendor di Tegal sekitar pukul 04.40 perihal mesin ATM di lokasi yang offline. Mendapat laporan tersebut, dua petugas vendor Tegal yang sedang melakukan perbaikan di ATM Margasari langsung melakukan pengecekan sekitar pukul 05.15.

“Saat saksi tiba di lokasi didapati satu set mesin ATM BRI berikut uang yang ada didalamnya sudah tidak ada ditempat,” terang Vonny.

BACA JUGA :  Ikuti Kejuaraan BKC Open Karate Championship 1, Lemkari Kabupaten Tegal Rangking 5 Se-Jateng

Atas kejadian tersebut, imbuh Vonny, saksi langsung melaporkan ke pimpinan vendor dan Polsek lebaksiu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: