PEMALANG, smpantura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan sub tema Peluncuran Peta Kerawanan Pilkada Serentak tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut dimeriahkan dengan hiburan wayang kulit dengan dalang cilik, Narendra Hang Eshan dari Pemalang dengan lakon, Semar Ngawasi Pilkada,”.
“Dengan peluncuran itu Bawaslu berharap masyarakat bisa saling mengawasi pelaksanaan Pilkada. Walaupun peluncuran ini bukan berarti Pemalang rawan pelanggaran namun sebagai kewaspadaan,” ujar Ketua Bawaslu Pemalang, Sudadi, Minggu (18/8).
Ia mengatakan, pelaksanaan sosialisasi itu menjadi langkah untuk mengajak masyarakat baik pemerintah kabupaten (Pemkab), organisasi masyarakat (ormas) hingga tokoh masyarakat agar bareng-bareng mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Salah satunya dengan meluncurkan peta kerawanan pilkada di acara tersebut. Pihaknya sengaja mengundang tokoh masyarakat, ormas, forkopimda Pemalang, dan jajarannya untuk bersama mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dan peluncuran peta kerawanan merupakan sebuah pencegahan pelanggaran, namun bukan berarti Pemalang ini rawan terjadi pelanggaran.
Dia mengatakan, melihat, untuk peta kerawanan pemilu di Pemalang berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu 2019 dan 2024 memiliki skor 3,26 dilihat dari indikator pelanggaran saat pemungutan suara. Menilik itu, pihaknya menuturkan bahwa Pemalang bukan menjadi daerah terrawan di Jawa Tengah.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Achmad Husain menuturkan Kabupaten Pemalang menjadi kabupaten/kota ke 7 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah meluncurkan peta kerawanan. Dan melihat Pemalang bukan termasuk daerah paling rawan, walaupun tetap mengimbau masyarakat agar mengawasi seluruh proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, serta langsung melaporkan kejadian pelanggaran ke para petugas pengawasan di masing-masing wilayah.
“Kita bisa menilik Pemalang memiliki skor yang tinggi untuk angka kerawanannya, jika dibandingkan daerah lain masih ada yang lebih rawan. Tetapi tetap harus diingat proses pelaksanaan Pilkada tetap harus dilakukan pengawasan, dari tingkat terendah hingga ke pusat, laporkan langsung begitu ada kejadian ke petugas pengawasan sekecil apapun,” ucapnya.